Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung turut serta dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak oleh Imigrasi se-Indonesia taggal 10 sampai 12 Desember 2025 sebagai upaya pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil menjaring satu orang yang tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah. Atas temuan tersebut, yang bersangkutan diamankan dan dilakukan tindakan pendalaman di Kantor Imigrasi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan subjek Person of Filipino Descent (PFDs), sehingga dilakukan update data

Operasi ini merupakan wujud komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara, menegakkan hukum keimigrasian, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat
