Bitung, 5 Mei 2025 – Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Ruri H. Roesman, melaksanakan kunjungan ke dua institusi penting di Kota Bitung, yakni Kepolisian Resor (Polres) Bitung dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung, pada hari Senin, 5 Mei 2025.
Kunjungan pertama dilakukan ke Polres Bitung dan disambut langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait sinergi antar-instansi, khususnya dalam pengawasan terhadap warga negara asing, penegakan hukum keimigrasian, serta peningkatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Bitung melanjutkan kunjungannya ke kantor DPRD Kota Bitung dan diterima oleh Ketua DPRD, Vivy Jeanet Ganap. Dalam pertemuan tersebut, dibahas dukungan legislatif terhadap program-program keimigrasian serta pentingnya peran DPRD dalam membangun pemahaman masyarakat terkait regulasi keimigrasian.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi lintas sektoral guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Imigrasi di wilayah kerja Kota Bitung dan sekitarnya.
“Sinergi dan kolaborasi antar-instansi merupakan kunci dalam memberikan pelayanan yang optimal serta menjaga stabilitas dan ketertiban di daerah,” ujar Kepala Kantor Imigrasi dalam pernyataannya.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Imigrasi, Kepolisian, dan DPRD, diharapkan pelayanan publik di bidang keimigrasian semakin efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
