Kantor Imigrasi Bitung menerima kunjungan Inspektur Wilayah 1 Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka kegiatan koordinasi pimpinan terkait penguatan pengawasan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Utara. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola, integritas, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pada seluruh satuan kerja di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan ini, Inspektur Wilayah 1 Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan arahan strategis mengenai pelaksanaan pengawasan internal, mitigasi risiko, serta upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan. Beliau menekankan bahwa fungsi pengawasan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan elemen kunci dalam membangun organisasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.
"Kualitas pelayanan yang optimal harus didukung oleh sistem pengawasan yang kuat, responsif, dan mampu menjawab tantangan di lapangan. Melalui koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan seluruh jajaran dapat menjalankan tugas secara efektif dan penuh integritas," ujar beliau dalam arahannya.
Kunjungan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pegawai Kantor Imigrasi Bitung. Kehadiran Inspektur Wilayah 1 Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Bitung berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan keimigrasian demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.
